Pilkada Serentak 2020
Dorong Bawaslu Menjadi Lembaga Peradilan Pemilu
model lembaga peradilan modern adalah memberikan kesempatan dan melayani masyarakat melakukan upaya hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar menjadi lembaga peradilan modern yang bertugas menangani perkara kepemiluan.
Menurut dia, Bawaslu dapat dibentuk sebagai lembaga peradilan dalam proses penegakan hukum kepemiluan yang bekerja secara terbuka, transparan, dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masalah seputar pemilu.
“Mendorong Bawaslu sebagai lembaga peradilan modern. Nanti akan di desain ke depan,” kata dia, di sesi diskusi “Kesiapan Penegakan Hukum Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Masa Pandemi Covid-19”, yang digelar secara online, Selasa (7/7/2020).
Baca: Bawaslu Ingatkan Bakal Paslon Kepala Daerah Patuhi Aturan Pilkada
Dia menjelaskan, model lembaga peradilan modern adalah memberikan kesempatan dan melayani masyarakat melakukan upaya hukum.
Proses dilakukan secara terbuka dan cepat untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat.
Dia mencontohkan lembaga peradilan modern itu adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mendapatkan keadilan, kepastian hukum, memperjuangkan hak dan aspirasi. Orang datang dalam proses penegakan hukum bukan hanya benar atau salah. Paling tidak puas penegakan hukum berjalan terbuka, transparan, dan mempunyai ruang menyampaikan,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-konstitusi-dan-demokrasi-kode-inisiatif-veri-junaidi-67.jpg)