Selasa, 26 Agustus 2025

Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Besaran Uang Pensiunan PNS Bisa Naik, Tapi dengan Satu Syarat Ini

Kemenpan RB akan menaikkan uang pensiun, bakal direalisasikan jika ekonomi sudah membaik.

Editor: Archieva Prisyta
pixabay.com
Ilustrasi THR. Tanpa mengalami pemotongan asuransi kesehatan, THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan hari ini 15 Mei 2020 namun baru bisa diambil 17 Mei 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Uang pensiunan para PNS dikabarkan akan naik.

Kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancangnya.

Nantinya, uang yang diterima para pensiunan PNS bukan sekadar gaji pokok saja.

Dengan demikian, jumlahnya dipastikan akan bertambah besar.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan mekanisme reformasi birokrasi soal kesejahteraan pensiunan sudah disiapkan.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia kepada KONTAN.co.id, Rabu (8/7/2020).

Meski demikian, kenaikan uang pensiunan ini belum pasti bisa direalisasikan segera.

Menurut Menpan RB, syarat utamanya adalah kemampuan anggaran.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Kompas.com)

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok PNS Pertama Adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Punya NIP 010000001

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," katanya.

Tjahjo baru bisa merealisasikan ketika kondisi ekonomi sudah membaik.

Halaman Selanjutnya ---------->

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan