Airlangga Sebut Urgensi Pembentukan Tim Komite Kebijakan Covid-19 Untuk Koordinasi
Airlangga mengatakan urgensi dari pembentukan tim komite kebijakan itu adalah untuk menangani masalah koordinasi.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target awal Komite Kebijakan yang Baru dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah memastikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan Program Pencegahan Penyebaran Covid-19 berjalan dengan tepat dan beriringan.
Hal itu disampaikan Airlangga usai mengikuti acara Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) di Istana Negara, Senin (20/7/2020).
"Menjaga agar program pemulihan ekonomi dan pencegahan Covid-19 akan berjalan sesuai dengan program," kata Airlangga.
Baca: Jokowi Tugaskan Airlangga Hartarto Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19
Airlangga mengatakan urgensi dari pembentukan tim komite kebijakan itu adalah untuk menangani masalah koordinasi.
Namun, Airlangga tidak menjelaskan lebih jauh koordinasi yang dimaksud.
"Koordinasi," katanya.
Baca: Airlangga Sebut Pilkada Jadi Kunci Kemenangan Pemilu 2024
Hal pasti menurutnya Airlangga, pembentukan tim tersebut merupakan kebijakan Presiden.
Adapun Komite diketuai oleh dirinya sendiri dan pelaksanaanya dipimpin Menteri BUMN Erick Tohir.
Nantinya Tim melaporkan langsung kepada presiden.
"Kalau ini kan kebijakan bapak presiden terhadap tim. Jadi di komite ada, Komite kebijakan dipimpin Menko Perekonomian dengan Wakil Menko Marinves, Menko PMK, Menkopolhukam, Menkeu, Mendagri dan Menkes. Sedangkan pelaksanaannya ditentukan pak Erick Thohir dengan dua satgas, Ekonomi maupun Covid-19, " katanya.
Baca: Airlangga Hartarto: Pilkada Tanpa Mahar Jalan Awal Golkar Menangi Pemilu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan dalam mengahadapi Pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat internal di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (20/7/2020).
"Siang tadi bapak presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP (peraturan pemerintah) terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Airlangga.
Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Ketua Pelaksana dipegang oleh Menteri BUMN Erick Tohir.
Baca: Kenakan Batik Kuning dan Bermasker, Airlangga Temui Prabowo di Kertanegara
Komite Kebijakan nantinya membawahi dua Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap dipegang Doni Monardo dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipegang oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunawan Sadikin.
"Pak Presiden memberi penugasan kepada Menko Perekonomian untuk mengkoordinasikan tim kebijakan, dengan Wakil Ketua pak Menko Marinves, Menkopolhukam, Menko PMK, Menkeu, Mendagri dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes, dan pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN, pak Erick sebagai yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas Covid-19," katanya.
Adapun tugas Komite Kebijakan tersebut menurut Airlangga yakni melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan penanganan Covid-19. Selain itu memastikan agar penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan beriringan.
"Tugasnya melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years. Kita lihat recovery Pandemi Covid-19 ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," katanya.