Berikut ini 7 Bantuan Diberikan Pemerintah Saat Pandemi, dari Listrik Gratis hingga BLT Karyawan
Berbagai bantuan ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.
Editor:
Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan beberapa jenis bantuan kepada masyarakat.
Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat.
Beragam jenis bantuan tersebut di antaranya dalam bentuk sembako, uang tunai, dan listrik gratis.
Selain itu, ada juga bantuan pelatihan dalam bentuk program Kartu Prakerja.
Baca: Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diundur, Menaker: Bukan Diundur, Memang Target Akhir Agustus Ini
Program Kartu Prakerja ditujukan utamanya untuk membantu para pengangguran dan karyawan yang terkena PHK.
Berbagai bantuan tersebut diharapkan bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.
Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi.
1. Bantuan sembako

Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.
Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.