Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Daftar Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi: Kartu Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji Karyawan & Honorer
Pemerintah Indonesia sendiri telah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Sudah sekitar 6 bulan sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama Covid-19 atau virus corona di Indonesia.
Hingga Selasa, 25 Agustus 2020 total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 157.859 orang.
Tak sedikit masyarakat yang ekoniminya terdampak akibat pandemi ini.
Mulai dari usaha yang gulung tikar, hingga karyawan yang dirumahkan.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.
Mereka mengucurkan dana hingga triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial.
• Kapan BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Disalurkan? Simak Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Berikut Ini
• Pencairan BLT Rp 600.000 Ditunda Akhir Agustus, Berikut Cara Cek Penerimanya di BPJS Ketenagakerjaan
• Bantuan Pemerintah untuk UMKM Sudah Dicairkan Sejak Siang Kemarin, Simak Cara Dapatnya

Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.
Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian Indonesia.
Lantas, apa saja bantuan yang akan digelontorkan?
Mengutip dari berbagai sumber, berikut beberapa bantuannya: