Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Rapat dengan Menaker, Komisi IX Minta Penjelasan Terkait Program Subsidi Upah Bagi Pekerja

DPR ingin mendapat penjelasan lebih lanjut terkait program subsidi pemerintah bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta.

Istimewa
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu (26/8/2020).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Ansory Siregar memimpin jalannya rapat kerja tersebut.

Ansory mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan lebih lanjut terkait program subsidi pemerintah bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta berupa gaji atau upah Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

"Ini yang mau kita bahas sekarang, mau dilaporkan oleh mitra ke kita," ujar Ansory, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca: Besok, Presiden Luncurkan Program Subsidi Upah untuk Pekerja

Tak hanya itu, akan dibahas pula mengenai evaluasi aturan hukum yang memungkinkan BPJS Ketenagakerjaan membantu peserta dalam pandemi Covid-19.

Kemudian monitoring dan evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan pasca terjadinya PHK akibat pandemi Covid-19; optimalisasi Rencana Kerja Anggaran dan Tahunan (RKAT) Badan pada masa pandemi Covid-19 dan new normal; serta penjelasan terkait hasil pengelolaan dan penempatan dana investasi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rapat kerja ini diundang pula Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto. Hingga saat ini rapat masih berlangsung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan