Senin, 1 September 2025

Kemendag Bantu 200 Pasar Rakyat agar Tetap Dapat Berjualan Selama Pandemi

Syailendra mengatakan, pihaknya juga memberikan bantuan masker gratis para pedagang dan penyediaan alat sanitasi di berbagai pasar.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi aktivitas warga di pasar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, telah melaksanakan program pembuatan kompartemen kepada beberapa pasar rakyat, sehingga pembeli dan penjual tetap dapat menjaga jarak aman ketika bertransaksi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengatakan, pihaknya juga memberikan bantuan masker gratis para pedagang dan penyediaan alat sanitasi di berbagai pasar.

"Kita membantu pasar pasar rakyat memang masih terbatas karena tentu anggaran terbatas dan saat ini hanya sekira 200 pasar kita berikan di daerah-daerah tertentu. Disana memang cukup signifikan dampak positif corona, kita membuat partisi antara pedagang dengan pembeli," ujarnya dalam webinar, Rabu (2/9/2020).

Baca: Kemendag Tekan Impor Barang Konsumsi Lewat Permendag 68/2020

Kemudian, kata dia, Kemendag juga memberikan alat penyemprot disinfektan kepada pasar-pasar rakyat secara rutin pagi dan sore.

Pemerintah berharap hal ini bisa memberikan keyakinan dan rasa nyaman kepada para pengunjung untuk berbelanja di pasar rakyat.

Selain itu, juga mendorong kerja sama antar pelaku usaha seperti inisiasi nota kesepakatan bersama antara Direktorat Perdagangan Dalam Negeri dengan aplikasi Go-Jek.

Baca: Kemendag Apresiasi Aplikasi Video Conference Buatan Lokal

"Ini tentang pemanfaatan aplikasi Go-Jel sebagai penyedia jasa belanja barang kebutuhan pokok bagi masyarakat. Bertujuan untuk mendorong peningkatan efisiensi dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok oleh para pedagang kepada konsumen," pungkas Syailendra.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan