Sabtu, 6 September 2025

Terapkan Protokol Kesehatan, Kemendikbud Kembali Buka Unit Layanan Terpadu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Unit Layanan Terpadu (ULT) mulai hari ini, Senin (7/9/2020).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Istimewa
Unit Layanan Terpadu Kemendikbud. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Unit Layanan Terpadu (ULT) mulai hari ini, Senin (7/9/2020).

Kemendikbud membuka kembali layanan ULT secara tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan layanan tatap muka ULT Kemendikbud akan dibuka kembali setelah beberapa bulan menggunakan kanal-kanal lain secara daring akibat pandemi.

Baca: Jusuf Kalla Ajak Kegiatan Donor Darah Ditingkatkan Selama Pandemi Covid-19

“Layanan tatap muka di Unit Layanan terpadu akan dibuka kembali. Saya mohon semua betul-betul menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga POS (prosedur operasional standar) terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka," ujar Evy melalui keterangan tertulis, (7/9/2020).

Baca: Kemendikbud Bangun SMK SIKK di Malaysia, Rampung Akhir 2021

Evy juga berpesan kepada petugas layanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti sebelum pandemi.

Pelayanan terbaik perlu terus dilakukan selain di samping penerapan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran virus corona.

"Saya yakin, apabila kita semua mengikuti dan menaati protokol tersebut yang merupakan upaya optimal dan maksimal yang bisa kita lakukan serta memohon agar Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kesehatan dan keselamatan buat kita semua dalam memberikan layanan terbaik bagi publik,” kata Evy.

Evy mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi di masa pandemi Covid-19.

“Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif untuk melihat perkembangan dan kondisi," jelas Evy.

Jenis layanan yang dapat dilayani secara tatap muka pada ULT, adalah Bantuan Pemerintah; Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Tenaga Pendidik (Tendik); Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu pada pukul 08.00-09.00 WIB pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat.

Waktu layanan di ULT pada masa adaptasi kebiasaan baru ini adalah pukul 09.00-12.00 WIB untuk hari Senin-kamis dan pukul 08.30-11.30 WIB pada hari Jumat.

Pengunjung dibatasi maksimal 50 orang setiap harinya untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penyebaran virus corona.

Petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker, pelindung muka (face shield), juga sarung tangan.

Selain itu, prosedur pengecekan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan pengunjung diwajikan serta protokol kesehatan lainnya yang ketat.

Kelengkapan kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan di area layanan terpadu. Pengunjung ULT juga wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan