Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap III Molor, Menaker Ungkap Kendala, Diprediksi Akan Cair Senin Depan
Menaker Ida Fauziyah membeberkan soal molornya pencairan subsidi gaji Rp 600.000 tahap III untuk pekerja swasta.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah membeberkan soal molornya pencairan subsidi gaji Rp 600.000 tahap III untuk pekerja swasta.
Ida Fauziyah memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dapat disalurkan pada Senin (14/9/2020) depan.
Ada sebanyak 3,5 juta pekerja yang mendapatkan subsidi gaji di tahap III ini.
Penyaluran tersebut sesuai dengan petunjuk teknisnya (juknis).
Pada teknisnya, memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020) lalu.
Diungkapkan Ida, pihaknya butuh waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
• Bagi yang Belum Dapat, Berikut Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap ke-3
• Subsidi Rp 2,4 Juta untuk UMKM Berlaku hingga 2021, Lengkapi Syaratnya untuk Mendapatkan

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu,
dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya,
karena 4 hari kerja.
Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Bali, Jumat (11/9/2020).