Pilkada Serentak 2020
MUI Usulkan Opsi Pilkada Lewat DPRD dan Pengunaan Sistem Plt Selama Pandemi Covid-19
Solusi tersebut dilakukan sebagai alternatif untuk menghindari pelaksanaan Pilkada langsung di tengah pandemi Covid-19 ini.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengusulkan dua solusi kepada pemerintah terkait pemilihan kepala daerah.
Solusi tersebut dilakukan sebagai alternatif untuk menghindari pelaksanaan Pilkada langsung di tengah pandemi Covid-19 ini.
"MUI mengusulkan yang pertama, kalau memang itu tidak bisa ditunda sebaiknya Pemilukada itu dilakukan secara tidak langsung, artinya DPRD provinsi atau kota kabupaten saja yang memilih. Tidak ada one man one vote," ucap Muhyiddin kepada Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).
Baca: Anggota Komisi II Usul Bawaslu dan KPU Bentuk Tim Validator Surat Keterangan Sehat Peserta Pilkada
Sementara solusi lain yang ditawarkan oleh Muhyiddin adalah pemberian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengganti kepala daerah yang masa tugasnya telah habis.
Muhyiddin menyarankan durasi masa jabatan Plt ini ditentukan sambil melihat kondisi pandemi Covid-19 di tanah air.
"Yang kedua kita memberikan solusi, sebaiknya dibuat Plt saja. Plt untuk waktu tertentu," tutur Muhyiddin.
Menurutnya, atas saran MUI tersebut, kekhawatiran terjadinya kekosongan pemerintahan dapat dihindarkan. Dirinya berharap pemerintah mendengarkan saran dari MUI.
Baca: Pilkada Tetap Digelar, MUI: Apakah demi Hak Konstitusi Ribuan Orang Mati
Muhyidin menilai jika Pilkada secara langsung tetap dilaksanakan, kondisi pandemi Covid-19 di akan semakin parah.
"Kalau dipaksakan ini sangat berbahaya. Kita khawatir justru kurvanya akan semakin tinggi dan yang meninggal juga akan semakin banyak, dan yang rugi adalah bangsa Indonesia yang mayoritas adalah umat Islam," pungkas Muhyiddin.