Kamis, 21 Agustus 2025

Penanganan Covid

PN Jakpus Lockdown Tiga Hari Imbas 2 ASN Positif Covid-19

Lockdown dilakukan imbas dari adanya dua aparatur sipil negara (ASN) di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 pada hari ini, Selasa (6/10/2020).

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memberlakukan  lockdown selama tiga hari, terhitung sejak Rabu (7/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020).

Lockdown dilakukan imbas dari adanya dua aparatur sipil negara (ASN) di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 pada hari ini, Selasa (6/10/2020).

"Sehubungan dengan itu maka sesuai Petunjuk Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas surat pemberitahuan Yang Mulia Ketua PN Jakarta Pusat yang disampaikan hari ini, akan dilaksanakan lockdown PN Jakarta Pusat," ujar Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Sehubungan dengan positifnya dua ASN, maka PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid test secara keseluruhan untuk warga PN Jakpus.

"Dan dilanjutkan swab test bagi yang nantinya hasil rapid test-nya reaktif," kata Bambang.

Baca: Sejumlah Cakada Meninggal Akibat Covid-19, Pengamat: Ini Pilkada yang Dipaksakan dan Cenderung Nekat

Baca: Sembuh dari Covid-19 Masih Bisa Tularkan Virus Corona, Jangan Lupa 3M, Hindari 3K

Bambang menguraikan, untuk sementara jumlah pegawai reaktif Covid-19 di PN Jakarta Pusat terdapat 40 orang, terdiri dari Hakim dan ASN.

"Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent/sangat mendesak," ujar Bambang.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan