Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Peras Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap, Mabes Polri Turun Tangan

Ratusan peracik jamu tradisional di Cilacap diduga telah menjadi korban pemerasan oknum pejabat Polri berpangkat AKBP.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Pol Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan peracik jamu tradisional di Cilacap diduga telah menjadi korban pemerasan oknum pejabat Polri berpangkat AKBP.

Mabes Polri pun turun tangan menangani kabar tersebut.

"Sudah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Menurut Awi, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menelusuri dugaan adanya tindakan pemerasan tersebut.

Baca: Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap Demo Bawa Spanduk Bertuliskan Korban Pemerasan

Orang-orang yang diduga terlibat juga telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

"Untuk proses penyelidikannya dan orang-orangnya yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan oleh propam polri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat, Senin (5/10/2020).

Oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu.

Menurut keterangan perajin, pemerasan itu dilakukan setelah mereka dituduh aktivitasnya melanggar Undang-undang.

Baca: Pengusaha Jasa Bungkus Jamu Korban Pemerasan Oknum Polisi Mabes Polri Diminta Setor Rp 1,2 Miliar

"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Baca: Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Oknum Polisi Dipecat, Diduga Lakukan Pemerasan

Awalnya, beberapa perajin jamu itu sempat ditahan selama beberapa hari tanpa proses di pengadilan.

Tapi kemudian mereka dilepaskan dan disuruh mencari uang.

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," jelasnya.

Diperas hingga Rp 7 miliar

Mulyono mengaku jumlah korban pemerasan oleh oknum polisi tersebut cukup banyak.

Adapun jumlah uang yang disetorkan setiap korbannya juga beragam. Namun jika diakumulasi jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," terangnya.

"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.

Oleh karena itu, ia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Karena dianggap sangat merugikan warga.

Ratusan Perajin Jamu Demo

Dilansir dari Kompas.com,  Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat.

Diduga oknum polisi tersebut melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di Lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono mengungkapkan, banyak perajin jamu desa setempat yang menjadi korban dugaan pemerasan.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.

Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

Baca: Bubarkan Paksa Demonstrasi Hari Tani di Solo, Polisi Tetapkan Satu Tersangka karena Bawa Martil

Lebih lanjut, Mulyono mengatakan, pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.

"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," jelas Mulyono.

Menurut Mulyono, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.

"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar Mulyono.

Baca: 12 Instruksi Kapolri soal Larangan Demonstrasi Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan