Rabu, 1 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Disahkan, Sederet Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa yang Ricuh

Demo tolak Omnibus Law di Indonesia berakhir ricuh hingga menjadi sorotan berbagai media luar negeri.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan demo tolak Omnibus Law di Indonesia menimbulkan kerusuhan di berbagai kota.

Berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan buruh turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Massa aksi tersebut menolak disahkan UU Cipta Kerja yang dinilai mengandung pasal kontroversional.

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Demo penolakan UU Cipta Kerja tersebut pun berakhir ricuh hingga menjadi sorotan media luar negeri.

Pemberitaan di beberapa media online di luar negeri menyoroti soal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar pada Kamis (8/10/2020).

The Guardian menurunkan judul 'Polisi Indonesia menangkap ratusan orang selama protes menentang undang-undang ketenagakerjaan' (Indonesian police arrest hundreds during protests against labour law).

Halaman selengkapnya >>>

 

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved