Saut Situmorang: Mobil Dinas Tidak Ada Kaitan Langsung dengan Kinerja Pimpinan KPK
Saut Situmorang menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi pimpinan KPK jilid V tidak memiliki urgensi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi pimpinan KPK jilid V tidak memiliki urgensi.
Lagipula, menurutnya, fasilitas mobil dinas tidak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh," ujar Saut kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Dapat Mobil Dinas, ICW Sebut Firli Bahuri Pudarkan Kesederhanaan KPK
Ia mengatakan masalah mobil dinas bagi pimpinan hingga pejabat struktural tak pernah dibahas semasa dirinya memimpin lembaga antirasuah.
Sebab, menurutnya, mobil dinas bukan suatu keperluan yang mendesak.
"Kalau mobil kita enggak bahas di jilid IV. Masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak perlu pusing mengurusi mobil," kata dia.
Baca juga: Pimpinan, Dewas, Hingga Pejabat Struktural KPK Dapat Mobil Dinas Tahun Depan
Ia menilai, masalah kepemilikan mobil dinas cukup teratasi dengan uang transport yang menjadi fasilitas pimpinan dan staf KPK di luar gaji.
Mekanisme seperti itu pun, kata dia, telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.
"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," ungkapnya.
Saat dirinya memimpin KPK, jelasnya, pimpinan hanya meminta kepada pemerintah agar gaji pegawai dinaikkan.
Sehingga, masalah mobil dinas untuk keperluan transportasi tidak menjadi masalah.
"Jadi jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikan awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ujar Saut.
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK tahun 2021.
Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar.