Sabtu, 11 April 2026

Bamsoet Dorong Jajaran Menteri Perbaiki Komunikasinya Usai Ditegur Presiden

(Bamsoet) mendorong kementerian dan lembaga memperbaiki cara berkomunikasi kepada masyarakat, terkait program pemerintah.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong kementerian dan lembaga memperbaiki cara berkomunikasi kepada masyarakat, terkait program pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Bamsoet menyikapi adanya teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kualitas komunikasi publik. 

"Ikuti arahan Presiden agar seluruh menteri dan pemangku kebijakan dapat memperbaiki cara berkomunikasi dan menyampaikan pendapat di depan publik, khususnya ketika berbicara mengenai Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini masih ditentang sejumlah pihak," kata Bamsoet, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan MPR bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kapolri serta Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (For Papua) di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan MPR bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kapolri serta Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (For Papua) di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Humas MPR RI)

Bamsoet mendorong, seluruh kementerian maupun lembaga saling bersinkronisasi dalam menerjemahkan instruksi dari Presiden. 

Sehingga, kebijakan yang ditetapkan dapat dimengerti masyarakat maksud dan tujuannya, khususnya di masa pandemi Covid-19. 

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Moeldoko: Kami Ditegur Presiden Karena Komunikasi yang Jelek

"Kementerian dan lembaga juga berkoordinasi dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait informasi mengenai covid-19," paparnya. 

"Jadi pernyataan di hadapan publik mengenai covid-19 dapat memberikan informasi yang positif terkait penanganan Covid-19 di Indonesia," sambung Bamsoet.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved