Muktamar PPP
Suharso Dilaporkan ke KPK, PPP: Kami Siapkan Langkah Penyelesaian Hukum
penggunaan jet pribadi oleh Suharso saat keliling daerah, bukan bentuk gratifikasi seperti yang dituduhkan Nizar dengan mengaku sebagai anggota majeli
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menyiapkan langkah hukum untuk menyelesaikan pelaporan Nizar Dahlan terhadap Suharso Monoarfa ke KPK, terkait dugaan gratifikasi.
"Jika memang dilaporkan secara hukum, maka kami juga akan menyiapkan langkah-langkah, penyelesaiannya juga secara hukum," ujar Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Menurut Syaiful, penggunaan jet pribadi oleh Suharso saat keliling daerah, bukan bentuk gratifikasi seperti yang dituduhkan Nizar dengan mengaku sebagai anggota majelis pakar PPP.
"Tidak ada gratifikasi, Pak Suharso keliling Indonesia untuk konsolidasi Muktamar dan Pilkada. Tidak ada hubungannya dengan proyek Kementerian," tutur Anggota Komisi I DPR itu.

Syaiful pun menyebut, pengurus PPP saat ini sedang disibukkan menyiapkan muktamar ke IX pada 19-21 Desember 2020 di Makassar.
"Ayolah semua gotong royong untuk membesarkan partai ini. Bukan untuk keluyuran kemana-mana, malah membuat citra PPP tidak baik dan kader jangan sampai tergiring oleh masalah ini," ujar Syaiful.
"Kami kan sudah terpecah selama 3 tahun, kursi jadi turun 19 kursi, nah ini ada orang ujug-ujug melaporkan ke KPK, ke lembaga hukum yang lain, niat baiknya akan dipertanyakan. Ini menghancurkan partai atau ada apa nih?," sambung Syaiful.
Baca juga: Suharso Dilaporkan ke KPK Soal Gratifikasi, Sekjen PPP: Pelapor Tidak Paham dan Mengada-Ada
Sebelumnya, Politikus PPP Nizar Dahlan melaporkan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan juga Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang diterima KPK pada 5 November 2020 itu berisikan ihwal dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi dalam kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan laporan terhadap Plt Ketua PPP tersebut.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Ali mengatakan, terhadap setiap laporan masyarakat, KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," kata dia.
Ali menegaskan, apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan menindaklanjuti.
"Tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tegas dia.