Kasus Djoko Tjandra
Kubu Jenderal Napoleon: Uang 20 Ribu Dolar AS Itu Milik Istri Brigjen Prasetijo
Menurut kuasa hukum Napoleon, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meminta Prasetijo menyiapkan barang bukti uang 20.000 dollar AS.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte merasa dizalimi oleh pernyataan pejabat negara dengan tuduhan penghapusan red notice.
Hal itu disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut saat sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).
“Dari bulan Juli sampai hari ini, saya merasa dizalimi melalui teks oleh pemberitaan-pemberitaan statement pejabat negara yang salah tentang tuduhan menghapus red notice,” ucap Napoleon seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tangis Djoko Tjandra Pecah Saat Ceritakan Kasus yang Menjeratnya Selama 20 Tahun
Jenderal bintang dua tersebut adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Dalam kasus tersebut, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
Ia mengaku sudah menunggu-nunggu waktu untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Sebab, sebagai mantan Kadiv Hubinter Polri sekaligus mantan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Napoleon merasa paling memahami kerja Interpol.
Baca juga: Jalani Sidang Eksepsi, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi
Akan tetapi, tuduhan yang dialamatkan kepadanya membuat dirinya tidak mungkin menyampaikan jawaban karena akan dianggap sebagai pembelaan diri.
“Kesempatan ini kami tunggu untuk menyampaikan apa yang dieksepsi, tuduhan penerimaan uang saya siap untuk dibuktikan didasari rencana untuk menzalimi kami sebagai pejabat negara,” tuturnya.
Dalam eksepsinya, kuasa hukum Napoleon bernama Sastrawan mengatakan, red notice Djoko Tjandra telah terhapus dari basis data Interpol sejak tahun 2014 karena tidak ada perpanjangan dari Kejaksaan selaku lembaga peminta.
Baca juga: Terungkap, Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk Petinggi Kita Ternyata Berasal dari BAP TS
Kasus Djoko Tjandra
1. Irjen Napoleon: Yasonna Laoly Bertanggung Jawab Atas Terhapusnya Nama Djoko Tjandra dari DPO |
---|
2. Irjen Napoleon: Tindakan Cepat Polri Usut Kasus Djoko Tjandra Malah Buat Publik Curiga |
---|
3. Pembelaan Polri Soal Tudingan Irjen Napoleon yang Ngaku Dikriminalisasi Institusinya Sendiri |
---|
4. Irjen Napoleon Bonaparte: Saya Korban Kriminalisasi Institusi Polri |
---|
5. Irjen Napoleon Bonaparte: Jaksa Hanya Bisa Buktikan Fakta Terjadi Pertemuan, Bukan Penerimaan Suap |
---|