Cegah Sengketa, Kemenag Petakan Potensi Aset Wakaf
Kamaruddin mengakui, potensi wakaf sangat besar berbanding lurus dengan besarnya potensi sengketa. Hal ini juga disebabkan meningkatnya valuasi aset
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemetaan potensi wakaf dan mitigasi sengketa yang kerap timbul di masyarakat.
Hal itu dilakukan karena banyak aset wakaf terseret dalam sengketa.
Kamaruddin mengatakan, pemangku perwakafan perlu menguasai seluk beluk pertanahan dan perwakafan, karena banyak masalah tanah wakaf yang berujung sengketa dimulai dari ketidakpahaman terhadap pertanahan.
“Tertib administrasi adalah kuncinya. Khususnya para kepala KUA, harus paham UU pertanahan dan regulasi perwakafan,” katanya diketeranganya, Rabu (11/10/2020).
Kamaruddin mengakui, potensi wakaf sangat besar berbanding lurus dengan besarnya potensi sengketa. Hal ini juga disebabkan meningkatnya valuasi aset wakaf.
Di sinilah berbagai celah administrasi menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin mengambil alih aset wakaf.
Baca juga: BI Dorong Penataan Sistem Wakaf Lewat Dukungan Teknologi
“Jangan ada aset wakaf yang hilang. Kita cegah sejak dini melalui penguatan kompetensi para pemangku jabatan perwakafan,” tutur Kamarudin.
Pengamanan aset wakaf menjadi prioritas pemerintah dalam menggenjot potensi wakaf. Bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag secara periodik melakukan pembekalan kepada para kepala KUA dan pejabat perwakafan melalui kegiatan meeting forum pengamanan aset wakaf. Kegiatan ini telah diselenggarakan di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kamaruddin-amin-nih3.jpg)