Rabu, 20 Agustus 2025

Mahfud MD: Pemerintah akan Sanksi Aparat Keamanan yang Tak Bisa Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan

Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tak bisa tegas menegakkan protokol kesehatan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Mahfud MD menyebut pemerintah akan memberi sanksi kepada aparat keamanan yang tak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tak bisa tegas menegakkan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (16/11/2020) siang.

Mahfud MD meminta aparat untuk bertindak tegas tanpa keraguan dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

"Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ungkap Mahfud MD dikutip dari tayangan langsung Kompas TV.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Puluhan Tahanannya Terpapar Corona, Polri Minta Bantuan Satgas Covid-19

Mahfud MD menegaskan pemerintah akan bertindak tegas dalam penegakan hukum bila terjadi pengumpulan massa.

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ungkapnya.

Selain itu Mahfud MD juga berpesan kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menjadi teladan.

"Khusus kepada tokoh agama dan masyarakat, diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan ke semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," ungkap Mahfud MD.

Sentil Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (istimewa)

Sementara itu Mahfud MD juga menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari terakhir di Ibu Kota.

Mahfud MD menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut Pemerintah Republik Indonesia menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang terjadi pada sepekan terakhir.

Terutama pada 10 hingga 13 November 2020.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Gatot Nurmantyo Mau Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Tapi Tidak Bisa Hadir

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan