Virus Corona
PP Muhammadiyah: Pedagang Pasar Dikejar-kejar Tapi Elite Dibiarkan Langgar Protokol Kesehatan
Pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.
Hal ini dikatakan Mu'ti untuk merespons kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari lalu.
"Pemerintah seharusnya konsisten menegakkan aturan dan protokol Covid-19. Negara tidak boleh kalah," kata Mu'ti saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Mu'ti menilai pemerintah tidak boleh pandang bulu dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: NU dan Muhammadiyah Tunda Muktamar Karena Covid-19, Bagaimana dengan Reuni PA 212?
Aturan penerapan protokol kesehatan harus diterapkan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
"Pedagang pasar dikejar-kejar, bahkan tidak boleh berjualan karena dianggap tidak mematuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencarian karena Covid-19," ujarnya.
"Tetapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena 'orang besar'. Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," ucap Mu'ti.
Oleh karena itu, Mu'ti menyarankan agar pelaksanaan kampanye pilkada dievaluasi demi menghindari klaster penularan Covid-19.
Ia juga menyarankan agar kegiatan keagamaan yang bukan ibadah wajib dan berpotensi menimbulkan kerumunan massa dikurangi.
Mu'ti pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan disiplin dan sabar mematuhi protokol kesehatan.
Pasalnya, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terkendali.
Diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).
Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq Shihab pada Minggu (15/11/2020).
"Berlaku semua sama. Penegakan protokol Covid-19 berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Pemilik Kedai Kopi: Kami Sering Dirazia Sementara Massa Rizieq Shihab Dibiarkan Saja Berkerumun