Senin, 29 September 2025

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id

Simak, begini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji guru honorer, login ke info.gtk.kemdikbud.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Humas Kemdikbud
BSU Nadiem 

TRIBUNNEWS.COM - Kemdikbud telah meluncurkan Program BLT Subsidi Gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS.

BLT Subsidi Gaji guru honorer yang diberikan yakni Rp 1,8 juta.

Bagi para guru yang ingin mengecek penerima BLT dapat login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Nadiem Makarim mengatakan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan dicairkan untuk BLT guru Honorer.

Anggaran tersebut akan diberikan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.

Baca juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diperlukan untuk pencairan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.
Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diperlukan untuk pencairan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta. (KOMPAS.COM/Buku Saku Kemendikbud)

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan