Rakor Pencegahan Terintegrasi di Banten, KPK Minta Tingkatkan Koordinasi
Nawawi Pomolango meminta segenap pemangku kepentingan di wilayah Banten untuk meningkatkan koordinasi.
Saat ini, terdapat 3 Situ yang sedang dalam proses sertifikasi di BPN senilai total Rp278 miliar, yaitu waduk Sindang Heula dengan luas 1,1 juta meter persegi dengan nilai estimasi Rp276,7 miliar; Situ Citaman seluas 1.000 meter persegi dengan nilai estimasi Rp200 juta, dan Situ Sindang Mandi seluas 6.000 meter persegi dengan nilai Rp1,2 miliar.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menyampaikan konsen pihaknya untuk dapat memenuhi target sertifikasi aset agar seluruh bidang tanah telah disertifikasi pada 2024.
Menurutnya, banyak aset yang bermasalah karena dahulunya sering dilupakan, seperti jalan, danau, sungai.
Padahal, lanjutnya, ini adalah aset negara yang harusnya bisa diberdayakan.
“Dengan didampingi KPK, harapan kami seluruh instansi baik instansi pemeritah maupun BUMN bisa menginventarisir aset-aset yang ada. Seandainya alas hak atau buktinya tidak lengkap, kami bisa fasilitasi sepanjang tidak bersengketa dengan pihak lain, untuk disertifikasi menjadi aset negara,” katanya.
Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan pihaknya sesuai rekomendasi dan masukan KPK demi perbaikan tata kelola pemerintahan di daerahnya.
“Kami laporkan kepada Pimpinan KPK, kami siap untuk melakukan yang terbaik dalam upaya untuk mewujudkan pemeritahan yang baik yang bersih dari korupsi. Kami sudah penuhi semua masukan dan permintaan KPK,” ujarnya.