Kamis, 21 Agustus 2025

OTT Menteri KKP

Gerindra Buka Suara soal Penggantian Posisi Edhy Prabowo dari Waketum Partai dan Menteri KKP

Ketua harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Irwan Rismawan
Edhy Prabowo. Ketua harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara soal pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Ia mengatakan, surat pengunduran diri dari Edhy Prabowo sudah diterima pihak partai.

Partai Gerindra akan mempersiapkan pengganti Edhy agar partai tidak terganggu jelang Pilkada serentak.

"Tentunya pengunduran dari Pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di partai.

"Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku

Baca juga: Sandiaga Uno dan Fadli Zon Siapa yang Paling Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi

Baca juga: Kementerian Kelautan & Perikanan Stop Sementara Ekspor Benih Lobster Pasca OTT Menteri Edhy

Lalu, soal penggantian Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP, Partai Gerinda menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, Jokowi memiliki hak prerogatif atau hak istimewa untuk memilih menterinya.

"Itu hak prerogatif presiden, dan kita belum bicara atau belum mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," kata Dasco.

Menteri KKP Ad Interim

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Presiden Jokowi lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ad Interim Menteri KKP.

Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan telah menerima surat penunjukkan tersebut.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: KPK Ungkap Konstruksi Perkara Staf Khusus dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo dalam Kasus Suap Benur

Baca juga: Donal Fariz Bantah Sebar Isu OTT Edhy Prabowo Berkaitan dengan Rahayu Saraswati: Itu Pencatutan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ist)

Penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim juga disampaikan lewat Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan