Selasa, 19 Agustus 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Adanya Unsur Tindak Pidana hingga Polisi Siap Jemput Paksa

Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab

Tribunnews.com/Reza Deni
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab

Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.

Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq.

Acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tersebut terus diusut polisi.

Pihak yang berwajib telah memeriksa beberapa saksi.

Kendati demikian Rizieq sendiri belum menapakkan kakinya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bima Arya Soroti Soal Hasil Tes Swab Rizieq Shihab: Kalau Negatif Kenapa Tidak Disampaikan Saja?

Baca juga: Soal Kerumunan Habib Rizieq: Kapolda Metro Ancam Jika Mangkir Lagi, Ungkap Tersangka Kasus Swab Test

Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).(Front TV)
Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).(Front TV) (Front TV via Kompas.com)

Rizieq Shihab selalu tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak dua kali.

Karena beberapa kali mangkir, polisi pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan.

Polisi siap untuk menjemput paksa Rizieq Shihab.

Seperti apa perjalanan kasus itu?

Berikut ulasannya!

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan