Lagu Indonesia Raya
WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia Raya, DPR: Antisipasi Upaya Adu Domba
Politikus Partai Golkar itu mengharapkan agar Kepolisian Malaysia dapat cepat melakukan kordinasi dan Komunikasi dengan kedutaan besar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat Kepolisian Malaysia yang telah mengungkap pelaku parodi atau penghinaan Lagu Indonesia Raya yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kita apresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut," kata Azis melalui keterangannya, Jumat (1/1/2021).
"Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral secara baik," imbuhnya.
Baca juga: Ada Dugaan Keterlibatan WNI dalam Pembuatan Parodi Lagu Indonesia Raya, Ini Tanggapan Kemlu RI
Politikus Partai Golkar itu mengharapkan agar Kepolisian Malaysia dapat cepat melakukan kordinasi dan Komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur.
Hal itu dilakukan agr segera diproses sesuai mekanisme hukum yg berlaku di kedua negara.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Parodi Lagu Indonesia Raya, Curigai Ada WNI Dibalik YouTube My Asean
Mengingat, pelaku diduga merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Sabah Malaysia.
Baca juga: Polri Koordinasi dengan Polisi Malaysia Soal Dugaan WNI Terlibat Parodi Penghinaan Lagu Kebangsaan
"Indonesia menghormati proses hukum kepada Kepolisian Malaysia, Kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Namun jika benar pelaku merupakan WNI dan pembuatannya ternyata di Tanah Air Indonesia maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut. Karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia," ujarnya.
Azis juga meminta kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini. Sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penjualan-bendera-merah-putih-tidak-seramai-tahun-sebelumnya_20200805_195808.jpg)