Semester Genap TA 2020/2021 Semua Sekolah di DKI Jakarta Tetap Memberlakukan Belajar dari Rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi semua sekolah yang ada di ibu kota pada semester genap
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi semua sekolah yang ada di ibu kota pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari masukan para pakar di bidangnya, hingga prioritas kesehatan peserta didik, guru, para tenaga kependidikan.
"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).
Nahdiana mengaku Dinas Pendidikan DKI sangat berhati-hati dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka.
Pihaknya terus menyiapkan berbagai hal sebelum memutuskan membuka belajar tatap muka di sekolah.
Sejumlah rekomendasi juga telah dikantongi Dinas Pendidikan dalam upaya menjamin kesehatan para peserta didik.
Dinas Pendidikan juga sudah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk menunjang kebijakan pembelajaran dari rumah.
Laman ini digunakan sebagai asesmen sekolah-sekolah di DKI Jakarta.
Tujuan pembuatan laman Siap Belajar yaitu guna mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar semester genap.
Baca juga: Ketua Komisi X Usul Subsidi Kuota Internet PJJ Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Setiap poin penilaian memiliki kriteria sesuai standar kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
Hasil asesmen itu nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah yang siap dan bisa melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Yakni, kombinasi antara belajar tatap muka dan belajar dari rumah.
"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak," kata Nahdiana.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana
Belajar dari Rumah
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Rektor UT: PJJ Saat Pandemi Hanya Pembelajaran Darurat |
![]() |
---|
Guru di Kalimantan Utara Berinisiatif Terapkan Metode PBL Atasi Minat Siswa yang Menurun Saat PTMÂ |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Metro Jaya Kaji Wacana Penyesuaian Jam Kerja di DKI Jakarta, untuk Tekan Kemacetan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PJOK Kelas 8 Halaman 247 248 249, Aktivitas Gerak Berirama |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 84, Observing and Asking Questions: Thins in Garage |
![]() |
---|