Abu Bakar Baasyir Bebas
Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polri: Tak Boleh Underestimate, Pengamanan Telah Dipersiapkan Matang
Polri tidak mau meremehkan dan lengah terkait pengamanan jelang bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat 8 Januari 2021.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tidak mau meremehkan dan lengah terkait pengamanan jelang bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat 8 Januari 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polri mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan muncul terkait bebasnya Abu Bakar Baasyir.
"Prinsip Polri adalah tidak boleh underestimate situasi apapun akan dinilai dan diprediksi hal-hal yang mungkin akan muncul. Setelah muncul prediksi tersebut dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Menlu Australia: Indonesia Harus Pastikan Abu Bakar Baasyir Tak Jadi Ancaman Setelah Bebas
Rusdi menyampaikan pihaknya juga telah mempersiapkan secara matang pengamanan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir.
"Sekali lagi Polri tidak underestimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang," ungkapnya.
Baca juga: Komisi III DPR Harap Tak Ada Penyambutan Berlebih saat Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya juga menyerahkan kepada BNPT terkait program deradikalisasi kepada Abu Bakar Baasyir.
"Yang jelas kita menghormati BNPT melakukan tugasnya dan juga tetap Polri mengambil peran seperti itu bersama-sama dengan BNPT," katanya.
Wajar Polri Awasi Pergerakan Abu Bakar Baasyir
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai hal itu wajar dilakukan oleh pihak Polri untuk tetap menjaga situasi keamanan.
"Terkait pengawasan aktivitas Ba'asyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Komisi III DPR Harap Tak Ada Penyambutan Berlebih saat Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Selain itu, Pangeran menjelaskan pengawasan terhadap para narapidana yang telah bebas merupakan hal yang lazim.
Hal tersebut dilakukan kepolisian agar narapidana tak mengulangi perbuatannya.
"Dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," ucapnya.
Diketahui Kepolisian RI akan mengawasi dan memantau pergerakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir usai direncanakan bakal menghirup udara pada 8 Januari 2021 mendatang.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pengawasan akan dilakukan oleh jajaran intelijen Polri.
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun. Pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Ahmad menuturkan pengawasan tersebut tidak berlaku khusus kepada Abu Bakar Ba'asyir saja.
Seluruh terpidana yang pernah berurusan dengan hukum juga akan mendapatkan perlakuan serupa.
"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan akan melakukan penjagaan di Lapas Khusus IIA Gunung Sindur saat Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan.
"Ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi Kamtibmas. Tentunya kita diminta atau tidak diminta kita pasti akan mengamankan giat tersebut," tandasnya.