Kasus Djoko Tjandra
Saksi dari Kejagung Tepis Pengakuan Pinangki Lapor Posisi Djoko Tjandra di Malaysia
Syarief menepis pengakuan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang mengaku sudah melaporkan Djoko Tjandra ke jajaran Uheksi Kejagung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Djoko Tjandra kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menghadirkan saksi bernama Syarief Sulaeman Nahdi.
Syarief menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jampidsus Kejagung.
Baca juga: Sidang Vonis Andi Irfan Jaya, Perantara Suap Pinangki-Djoko Tjandra Ditunda
Syarief menepis pengakuan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang mengaku sudah melaporkan Djoko Tjandra ke jajaran Uheksi Kejagung.
Mulanya, jaksa Zulkipli mendalami soal ada atau tidaknya laporan resmi dari seseorang terkait posisi Djoko Tjandra yang saat itu menjadi buron kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali. Kemudian Syarief mengaku tidak pernah mendapat laporan.
"Tidak ada (laporan), tidak pernah ada," ucap Syarief.
Baca juga: Hukuman 4 Tahun Kekecilan, ICW: Jaksa Pinangki Layak Dituntut 20 Tahun Penjara
"Apakah saksi mengenal saudari Pinangki? Apakah selama dari tahun 2019 sampai 2020 pernah ada laporan baik secara langsung atau tidak yang bersumber dari saudari Piangki bahwa terkait dengan terdakwa Joko S Tjandra apapun itu? Pernah ada?" timpal jaksa Zulkipli.
Syarief menuturkan selama dia menjabat sebagai Kasubdit Uheksi, tak pernah ada laporan terkait Djoko Tjandra.
"Tidak ada, tidak pernah ada, kalau secara formal surat tidak ada," tutur Syarief.
Kasus Djoko Tjandra
1. MAKI Serahkan Profil Lengkap ''King Maker'' ke KPK: Sosok Aparat Penegak Hukum Jabatan Tinggi |
---|
2. Namanya Disebut Napoleon, Yasonna: Kalau APH Minta Cekal Kita Cekal, Kalau Minta Hapus Kita Hapus |
---|
3. Irjen Napoleon: Yasonna Laoly Bertanggung Jawab Atas Terhapusnya Nama Djoko Tjandra dari DPO |
---|
4. Irjen Napoleon: Tindakan Cepat Polri Usut Kasus Djoko Tjandra Malah Buat Publik Curiga |
---|
5. Pembelaan Polri Soal Tudingan Irjen Napoleon yang Ngaku Dikriminalisasi Institusinya Sendiri |
---|