Umrah Saat Pandemi
Pemerintah RI Telah Berangkatkan 1.090 Jemaah Umrah ke Arab Saudi Selama Masa Pandemi Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap hingga 11 Januari 2021 telah diberangkatkan 1.090 jemaah umrah ke Arab Saudi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap hingga 11 Januari 2021 telah diberangkatkan 1.090 jemaah umrah ke Arab Saudi.
Pemberangkatan itu tercatat sejak pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan umrah bagi warga negara asing pada November 2020 akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (18/1/2021).
"Jumlah jemaah yang telah berangkat sampai tanggal 11 Januari 2021 1090 jemaah yang diberangkatkan oleh 112 PPIU, selama menjalankan umrah jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umrah Karena Gelapkan Dana Jemaah Rp 862 Juta
"Sampai tanggal 11 Januari 2021 sudah terdapat 16 kelompok terbang umrah dari Tanah Air yang diberangkatkan tanggal 1, 3, 8, 22, 24 November 2020 serta tanggal 6, 14, 15, 17, 20 bulan Desember 2020 dan 9, 10, 11 Januari 2021 belum lama ini," lanjutnya.
Dalam proses pemberangkatan, Kemenag melakukan tes PCR bagi calon jemaah umrah.
Alhasil tercatat 58 jemaah positif Covid-19 saat sebelum berangkat dan 46 jemaah positif saat berada di Arab.
"Untuk jemaah positif saat sebelum berangkat nanti isolasi mandiri dan diberangkatkan saat sudah negatif. Untuj jemaah positif di Arab isolasi di tempat menginap," ucapnya.
Biaya Minimal Terbaru
Umrah Saat Pandemi
1. Umrah Ditunda Lagi, PPIU Minta Pemerintah Bantu Travel Umrah di Masa Pandemi Covid-19 |
---|
2. WNA dari 20 Negara Dilarang Masuk Arab, Bagaimana Nasib 589 Jemaah Umrah Indonesia yang Ada di Sana? |
---|
3. Indonesia Masuk Daftar Dilarang Masuk Arab Saudi, Jemaah Umrah Tertunda Lagi |
---|
4. Arab Saudi Beri Kelonggaran Batas Usia Calon Jemaah Umrah, Khusus Indonesia di Atas 50 Tahun Boleh |
---|
5. Anda Berencana Umrah Saat Pandemi Covid-19? Catat Biaya Minimal Terbaru |
---|