Pro Kontra Rizieq Shihab
Bareskrim Bantah Rizieq Shihab Tolak Diperiksa Terkait Kasus di RS UMMI Bogor
Andi Rian Djajadi menyampaikan Rizieq mendatangi ruang pemeriksaan pada Jumat kemarin.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membantah Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menolak diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus di RS UMMI Bogor, Jawa Barat pada Jumat (15/1/2021) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Rizieq Shihab mendatangi ruang pemeriksaan pada Jumat kemarin.
"Tidak (tolak pemeriksaan), buktinya dia hadir kok ke ruang pemeriksaan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Polri Periksa Dirut RS UMMI di Rumah: Awalnya Mengaku Sakit, Ternyata Sehat
Menurut Andi, Rizieq Shihab sempat menjawab sebagian pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Atas dasar itu, dia keberatan adanya anggapan penolakan pemeriksaan.
"Bukan menolak diperiksa namanya itu," tukas Andi.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab menolak diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus merintangi memberikan informasi swab Covid-19 saat dirinya dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
Menurutnya, Rizieq menolak saat diperiksa pada Jumat (15/1/2021).
"Iya betul (Habib Rizieq) menolak diperiksa, Red)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Aziz menuturkan kliennya menolak diperiksa lantaran tengah fokus dalam statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan.
"Karena sedang fokus kasus beliau di kerumunan Petamburan dan Megamendung," pungkasnya.
Pro Kontra Rizieq Shihab
Pengacara: Kecil Kemungkinan Eksepsi Rizieq di Perkara Swab Palsu Diterima Majelis Hakim |
---|
PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Kasus Swab Palsu Rizieq Shihab |
---|
Ternyata Rizieq Shihab dan Istrinya Sempat Positif Covid-19, Minta RS UMMI Rahasiakan Kondisinya |
---|
Hakim Suharno Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Jelang Pimpin Sidang Praperadilan Rizieq Shihab |
---|