Jumat, 8 Agustus 2025

Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan di Tahap Pertama

Kementerian Pertahanan (Kemhan) rencananya akan merekrut 25 ribu orang Komponen Cadangan (Komcad) di tahap pertama. 

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Dahnil A Simanjuntak. Foto diambil sebelum pandemi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) rencananya akan merekrut 25 ribu orang Komponen Cadangan (Komcad) di tahap pertama. 

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Kemhan dan TNI sudah mempersiapkan proses pembentukan Komcad dengan matang. 

Rencananya, kata Dahnil, pada akhir Januari  2021 pihaknya sudah memulai sosialisasi.

Sementata itu, kata dia, untuk proses pendaftaran, pelatihan dan penetapan akan dilangsungkan segera.

Baca juga: PP Undang-undang PSDN Terbit, Kemhan Segera Buka Rekrutmen Komponen Cadangan

"Tahap awal 25 ribu," kata Dahnil ketika dihubungi wartawan pada Rabu (20/1/2021).

Diberitakan sebelumnya Kementerian Pertahanan akan segera membuka rekrutmen Komponen Cadangan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Januari 2021 terbit beberapa waktu lalu.

Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan saat ini persiapan terkait Komponen Cadangan sudah matang.

"Persiapan Komcad sudah matang sejak awal tinggal menunggu PP, nah bila PP sudah turun maka akan segera dimulai proses rekruitment dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Dahnil kepada wartawan pada Senin (18/1/2021).

Pada salinan PP yang diterima Tribunnews dijelaskan Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Baca juga: Kemenhan Rekrut Komcad, TB Hasanuddin: Tunggu Peraturan Pemerintah Dulu

Pada pasal 48 dijelaskan Komponen Cadangan adalah Warga Negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana Prasarana Nasional.

Pada pasal 49 ayat (2) dijelaskan tahapan pembentukan Komponen Cadangan terdiri dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.

Pada pasal 50 ayat (1) dan (2) dijelaskan pembentukan panitia pendaftaran dilakukan oleh Menteri.

Panitia pendaftaran terdiri dari unsur Kementerian dan TNI.

Ketentuan lebih lanjut mengenai panitia pendaftaran diatur dengan Peraturan Menteri.

Pada pasal 51 ayat (1) dan (2) dijelaskan proses seleksi terdiri dari seleksi administratif dan seleksi kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap.

Dijelaskan, seleksi administratif berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen dan seleksi kompetensi berupa uji kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap Calon Komponen Cadangan.

Pada pasal 53 ayat (3) dijelaskan panitia seleksi Komponen Cadangan paling sedikit terdiri dari unsur Kementerian, Kementerian yang menyelenggarakan urusan dalam negeri, dan TNI.

Pada pasal 55 ayat (1) sampai (3) dijelaskan pelatihan dasar kemiliteran menjadi tanggung jawab Menteri dan dilaksanakan oleh Panglima TNI.

Pelatihan dasar kemiliteran tersebut dilaksanakan pada lembaga pendidikan di lingkungan TNI atau Kesatuan TNI.

Pelatihan dasar kemiliteran tersebut dilaksanakan menggunakan kurikulum yang terdiri dari teori dan praktik. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan