Kamis, 21 Agustus 2025

LOGIN pip.kemdikbud.go.id Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Simak Cara Mencairkan

Simak cara mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Nuryanti
pip.kemdikbud.go.id
Simak cara mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.

Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)

Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan