Virus Corona
Ahli Beberkan Efektivitas Nakes Baru Lulus untuk Diterjunkan Langsung Melawan Corona
Saat RS diminta tambah kuota tempat tidur untuk pasien corona, tenaga kesehatan lebih banyak dibutuhkan. Efektifkah menerjunkan nakes baru lulus?
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Cerita penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19 di sejumlah daerah sampai ke telinga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Mendengar hal itu, Menkes langsung meminta agar pihak rumah sakit menambah kuota tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Namun, penambahan tempat tidur ini juga berkaitan dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang minim.
Baca juga: RS Wajib Alokasikan Bed Pasien Covid-19, Minimal 40 Persen dari Kapasitas
Alhasil, wacana merekrut tenaga kesehatan yang baru lulus untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 mencuat.
Terlebih, dalam kunjungannya ke DIY beberapa waktu lalu, Menkes menyebut akan memberikan relaksasi kepada puluhan ribu tenaga kesehatan yang belum mendapat sertifikat.
Adapun, sertifikat itu merupakan satu di antara rangkaian uji kompetensi yang dibutuhkan bagi tenaga kesehatan sebelum terjun ke masyarakat.

Lantas seberapa efektif menempatkan tenaga kesehatan baru untuk langsung terjun memerangi Covid-19?
Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi ikut memberikan pendapatnya.
Menurut Adib, strategi menempatkan sumber daya manusia (SDM) baru di tengah pandemi Covid-19 ini sangat memungkinkan.
Sebab, dalam setiap tahun, ada sekitar 10.000 lulusan fakultas dokter yang siap diterjunkan.
Baca juga: Ingatkan RS Tak Boleh Tolak Pasien, Satgas Covid-19: Biaya Perawatan Ditanggung Negara
"Kalau kita bicara strategis di dalam pemanfaatan SDM, secara kuantitas kita punya potensi untuk itu."
"Lulusan fakultas kedokteran ada 10.000 per tahun."
"Ada juga kelompok teman-teman yang saat ini dalam kesulitan karena uji kompetensi," kata Adib, dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (30/1/2021).
Adib pun menyoroti uji kompetensi yang tengah dilakukan sejumlah nakes baru.

Menurutnya, uji kompetensi itu bisa dipercepat dengan langsung menerjunkan mereka ikut berperang melawan pandemi corona.
"Saya kira itu bisa dilakukan percepatan juga untuk kemudian mereka diletakan dalam proses (penanganan Covid-19) sambil dianggap proses ujian juga," ujar Adib.
Kendati demikian, Adib menyebut tidak mudah untuk langsung melibatkan mereka di lapangan.
Para nakes baru itu, lanjut Adib, harus dibekali pelatihan untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Rumah Sakit di Jabodetabek Mulai Kolaps, Banyak Pasien Corona Tak Bisa Ditampung karena Penuh
"Tapi dalam konteks ini memang tidak sesederhana mereka langsung dilibatkan."
"Tentu harus ada upaya pelatihan yang memang perlu karena (penanganan) Covid-19 ini tidak semuanya sudah diajarkan."
"Karena ada skill yang bisa berbeda seperti pemakaian Donning Doffing dalam APD (Alat Pelindung Diri) yang juga harus dipahami," ujar Adib.
"Perlu ada pelatihan khusus terutama untuk perawatan di ruang isolasi atau di ruang ICU," paparnya.
Menkes Minta RS Tambah Kuota RS
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memerintahkan semua rumah sakit, baik di zona merah, kuning dan hijau terkait Covid-19, untuk menambah kapasitas tempat tidur.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir dalam diskusi secara daring, Rabu (27/1/2021).
"Dan Bapak Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan edaran yang memberikan instruksi kepada semua rumah sakit."
Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 Nekat Nyetir Pakai Selang Oksigen Cari Rumah Sakit yang Bersedia Menampung
"Khususnya rumah sakit yang berada di zona merah, untuk melakukan penambahan tempat tidur atau melakukan konversi tempat tidur," kata Kadir, dikutip dari Kompas.com.
Kadir mengatakan, rumah sakit di zona merah diminta untuk menambah atau mengkonversi tempat tidur sebanyak 40 persen dan 25 persen untuk ruang ICU.
Sementara di zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur sebesar 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen.

Sedangkan untuk zona hijau juga diminta berjaga-jaga dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.
"Untuk yang zona hijau itu kita juga menjaga kemungkinan terjadi lonjakan atau berubah posisi dari hijau ke kuning," ujarnya.
Kadir menuturkan, sebenarnya pemerintah sudah menyediakan banyak rumah sakit yang bisa menampung pasien Covid-19.
Baca juga: Jika Rumah Sakit Tak Terima Pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Sebut akan Ada Sanksi
Awalnya, hanya tercatat ada 970 rumah sakit yang bisa melayani pasien Covid-19.
Jumlah tersebut ditambah untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
"Dan sekarang ini sudah tercatat sekitar 1.600 lebih rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19 ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Sania Mashabi)