Selasa, 28 April 2026

Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara untuk Abu Janda

Noel mengatakan bahwa pelaporan terhadap Abu Janda atas tuduhan rasisme dinilai tidak sesuai fakta hukum dan terkesan memanaskan suasana.

Tayang:
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Lusius Genik
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ikatan Aktivis 98 akan menyiapkan 1.000 pengacara sebagai tim advokasi bagi Permadi Arya atau Abu Janda dalam kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanual Ebenezer atau Noel mengatakan bahwa pelaporan terhadap Abu Janda atas tuduhan rasisme dinilai tidak sesuai fakta hukum dan terkesan memanaskan suasana.

"Beliau kan sudah  klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai. Haris ini Kegeeran lah," kata Noel saat dihubungi, Senin, (1/2/2021).

Seharusnya kata Noel, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama yang melaporkan Abu Janda ke Polisi cukup meminta klarifikasi saja.

Baca juga: Abu Janda Tegaskan Cuitan Islam Arogan Merupakan Balasan Atas Tweet Provokatif Tengku Zul

Ia menilai pengaduan yang dilakukan Haris sarat politik balas dendam.

Bahkan seperti ingin menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro Demokrasi dan NKRI.

"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan .kami akan menyiapkan 1000 lawyer untuk menjaga Abu Janda," pungkas Noel.

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1. 

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi.

Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua. 

"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved