Virus Corona
Mal Buka Sampai Pukul 9 Malam saat PPKM Mikro, PKS: Ini Bukan Pengetatan Tapi Pelonggaran
Pemberlakuan PPKM skala mikro mendapat catatan kritis dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, terutama soal jam operasional mall.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 sampai 22 Februari 2021.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Pemberlakuan PPKM skala mikro mendapat catatan kritis dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Satu di antaranya adalah soal jam operasi mal dan jumlah pekerja yang WFH (Work From Home).
"Pemerintah menyebut PPKM Jawa-Bali tidak efektif menurunkan kasus Covid-19, padahal dalam aturan itu mal dibatasi hanya boleh sampai pukul 19.00 dan jumlah WFO 25 persen," kata Netty melalui keterangannya, Selasa (9/2/2021).
"Tapi, kenapa justru dalam PPKM skala mikro ini restoran dan mall boleh sampai pukul 21.00 dan jumlah WFO justru naik menjadi 50 persen. Namanya bukan pengetatan, tapi pelonggaran. Ketidaksinkronan semacam ini hanya menambah keriuhan komunikasi," lanjutnya.
Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Mulai Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Mal Buka Hingga Pukul 21.00 Wib
Netty meminta pemerintah agar tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang membuat masyarakat bingung, tapi kasus Covid-19 terus menanjak.
Menurutnya, terlalu banyak istilah yang berganti-ganti bisa membuat rakyat bingung.
Apalagi kebijakan tersebut nyatanya tidak efektif dalam menurunkan jumlah kasus.
Masyarakat bisa menjadi tidak peduli lagi dengan kebijakan pembatasan yang dibuat oleh pemerintah.
Running News
Covid-19
mall
PPKM Mikro
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Netty Prasetiyani Aher
Mendagri Tito Karnavian
jam operasional mall
Virus Corona
1. Update Kemlu RI: 4.234 WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri, 181 Meninggal Dunia |
---|
2. Satgas Covid-19: Izin Penggunaan Darurat EUL dan EUA Dikeluarkan Atas Pertimbangan yang Sama |
---|
3. Hasil Inspeksi Badan POM Temukan Produksi Vaksin Nusantara Tidak Steril |
---|
4. Komisi IX: Vaksinasi Covid-19 Harus Dibarengi Protokol Kesehatan Ketat Jika Tak Ingin Seperti India |
---|
5. Claim Society dan Terlanjur Hidup Enak Membuat Jepang Seolah Bergerak Lambat |
---|