Jokowi: Kalau UU ITE Tidak Beri Rasa Keadilan Saya Minta DPR Revisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyaknya masyarakat yang saling melaporkan ke polisi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyaknya masyarakat yang saling melaporkan ke polisi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Para pelapor menggunakan pasal Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE).
Jokowi mengatakan akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE, bersama pemerintah, apabila undang-undang tersebut tidak memberikan rasa keadilan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini," kata Jokowi dalam rapat pimpinan TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: KPK Apresiasi Rencana Penyimpanan Barang Gratifikasi Jokowi Rp 8,7 M di Museum
Revisi UU ITE tersebut kata presiden terutama dilakukan pada pasal-pasal karet yang multi tafsir.
Pasal-pasal yang bisa ditafsirkan secara sepihak.
" UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya. Hulunya ada di sini, revisi," katanya.
Meskipun demikian kata Presiden ruang digital di Indonesia tetap harus dijaga.
Tujuannya agar ruang digital di Indoensia sehat dan beretika.
"Agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan produktif," katanya.
Harga Emas Antam Rabu, 14 April 2021: Naik Rp 6.000 per Gram, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kamis 15 April 2021 Wilayah Semarang |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Diduga Setubuhi dan Pukul Siswi SMP |
![]() |
---|
Diskon Listrik April 2021 dari PLN Tak Lagi Diakses Lewat stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile |
![]() |
---|
Penyuap Edhy Prabowo Apresiasi Jaksa KPK Kabulkan Permohonan JC |
![]() |
---|