Jumat, 8 Mei 2026

Pasca-Tuduhan Kudeta, Ketua DPC Demokrat Blora Dicopot karena Dukung KLB

Partai Demokrat mulai menjatuhkan sanksi kepada sejumlah kader yang tidak sejalan dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Tayang:
Editor: Daryono
Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA  - Pascaisu kudeta, Partai Demokrat mulai menjatuhkan sanksi kepada sejumlah kader yang tidak sejalan dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Di Jawa Tengah,  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Blora , Bambang Susilo, dicopot dari jabatannya.

Bambang Susilo mengatakan sudah dicopot sejak Rabu (17/2/2021).

"Saya saat ini mau menyampaikan bahwa memang benar sejak kemarin, ketua DPAC kabupaten dan sekretaris saya diundang di DPD Partai Demokrat di Jawa Tengah, disampaikan terkait pencopotan saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat," ucap Bambang Susilo di Jalan Tentara Pelajar, Tempelan, Blora , Kamis (18/2/2021).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora, Bambang Susilo angkat bicara soal pencopotannya sebagai ketua DPC. Agenda tersebut digelar di Blora, Kamis (18/2/2021)
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora, Bambang Susilo angkat bicara soal pencopotannya sebagai ketua DPC. Agenda tersebut digelar di Blora, Kamis (18/2/2021) (KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

Bambang menduga, DPD Partai Demokrat mencopotnya sebagai ketua DPC terkait dukungannya untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

"Kenapa saya dicopot atau diganti sebagai ketua DPC, karena saya sebagai ketua DPC mendukung adanya proses Kongres Luar Biasa Partai Demokrat," jelasnya.

Baca juga: Demokrat Heran Presiden Jokowi Lempar Wacana Revisi UU ITE Tapi Tolak RUU Pemilu

Bambang mengakui memang sangat mendukung adanya KLB pada kepengurusan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ).

Menurutnya, pada saat kongres pada 15 Maret 2020, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi.

“Ada perubahan AD / ART tapi tidak dibahas di forum kongres, tidak peserta kongres, tetapi tiba tiba ada perubahan di AD / ART. Sehingga kongres 15 Maret 2020 tidak legal, perlu adanya kongres luar biasa untuk memilih Ketua Umum Partai Demokrat baru dan tentu saja dengan kepengurusan yang baru, "ujarnya.

Meski sudah dicopot oleh DPD Partai Demokrat, tapi sampai saat ini Bambang mengaku belum mendapatkan surat resmi pencopotan tersebut.

"Tapi sampai saat ini saya belum menerima surat resmi terkait surat pencopotan itu, saya sudah konfirmasi kepada sekretaris saya, dan sudah konfirmasi ke DPD, intinya surat dalam proses dan akan segera dikirim," katanya.

Sebagai sekolah, DPD Partai Demokrat menunjuk Wakil Ketua IV DPD Demokrat Jateng, Tety Indarti, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Blora.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukung KLB, Ketua DPC Partai Demokrat Blora Dicopot" (Kompas.com/Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved