Rabu, 20 Agustus 2025

Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer yang Kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Ditangkap

Saat diciduk di kawasan Kuta Utara, Andrew tak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Kantor Imigrasi. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali dan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai berhasil menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 lalu. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, dini hari tadi.

Saat diciduk, Andrew tak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Kantor Imigrasi. 

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melalukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Selain Andrew, tim gabungan juga menangkap seorang wanita sekaligus pacar Andrew, bernama Ekaterina Trubkina.

Baca juga: Rekening 5 Nasabah Bank Pelat Merah di Bojonegoro Dibobol, Uang Jutaan Rupiah Raib Misterius

Ia ikut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam pelarian kekasihnya tersebut. 

"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawan dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," tandas Argo.

Diberitakan sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap warga negara asing (WNA) Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.

Ia disebut adalah WNA Rusia yang berstatus buron Interpol.

Baca juga: Petugas Imigrasi Ngurah Rai Mesti Diberi Sanksi Tegas Atas Kaburnya Buronan Interpol Asal Rusia

Kini Andrew Ayer melarikan diri dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, tanggal 11 Februari 2021 pukul 13.20 WITA lalu.

Hal itu disampaikan Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat dikonfirmasi tribunbali.com, Sabtu 13 Februari 2021.

"Yang bersangkutan melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, seusai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina," ungkap Putu Suhendra.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Andrew Ayer masuk dalam Red Notice. 

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali. 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan