Kamis, 21 Agustus 2025

OTT Gubernur Sulsel

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Cuitan Tsamara Amany 3 Tahun Lalu Kembali Viral

Sebuah cuitan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany di akun Twitter miliknya tiga tahun lalu menjadi ramai diperbincangkan netizen.

Editor: Choirul Arifin
Kolasi Tribunnews
Politisi PSI Tsamara Amany dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam.

Namun hingga kini belum diketahui pasti dalam hal tindak pidana korupsi apa orang nomor 1 di Sulsel itu ditangkap.

Yang jelas menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, Nurdin Abdullah ditangkap bersama lima orang lainnya terkait kasus proyek insfrastruktur jalan

Lokasinya dimana? Belum ada jawaban dari KPK.

KPK kini masih dalam proses pemeriksaan dan akan menetapkan kasusnya dalam waktu 1 X 24 jam.

Penangkapan Nurdin Abdullah yang baru saja melantik kepala daerah paginya, membuat geger Sulawesi Selatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Nurdin Abdullah  

Apalagi dari informasi yang beredar Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK.

Di tengah peristiwa yang mencengangkan bagi warga Sulsel itu, kini muncul kembali postingan lama.

Baca juga: KPK Segel Kantor PUPR Sulsel, Kadis PUPR Tak Bergeming 

Ya, sebuah cuitan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany di akun Twitter miliknya tiga tahun lalu menjadi ramai diperbincangkan netizen saat ini.

Dilansir dari Tribunnews.com, cuitan tersebut banyak dibagikan ulang setelah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rupanya, cuitan Tsamara berisi pendapat yang menyebut Nurdin Abdullah, yang saat itu masih menjadi calon gubernur (cagub) sebagai tokoh anti korupsi.

"Ini cagub kita di Sulsel. Pak Nurdin Abdullah. Tokoh anti korupsi. Nggak sabar lihat Sulsel dibikin keren sama Pak Nurdin. Terima kasih Pak sudah beri semangat ke bro & sis @psi_id. Salam solidaritas!" tulis akun Tsamara, @TsamaraDKI, 9 Januari 2018 silam.

Tangkap layar cuitan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany
Tangkap layar cuitan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany ((Twitter/TsamaraDKI))
Dalam cuitan tersebut juga menampilkan video ucapan dari Nurdin Abdullah untuk PSI yang kala itu mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Sulsel.

"Saya Nurdin Abdullah, Bupati Bantaeng, Calon Gubernur Sulsel 2018-2023 yang didukung oleh PSI. PSI merupakan harapan baru untuk demokrasi Indonesia yang didominasi oleh anak-anak muda yang menginginkan perubahan untuk bangsa," ungkap Nurdin Abdullah dalam video tersebut.

Cuitan Tsamara tersebut kini telah dibagikan ulang lebih dari 1.500 kali.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, saat ini Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang terjaring OTT KPK sudah tiba di Jakarta.

Menurut Nurul, Nurdin sudah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK dan baru sampai di Jakarta," kata Nurul dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Nurul sebelumnya membenarkan bahwa Gubernur Sulsel terjaring OTT pada Jumat (26/2/2021) malam.

Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus apa dan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," jelasnya.

Adapun penangkapan Gubernur Sulsel oleh KPK juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia mengatakan, KPK telah menangkap kepala daerah di Sulawesi Selatan pada Jumat (26/2/2021).

"Benar, Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan