Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR Dorong Keseriusan Jokowi Buat Perppu untuk Basmi Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas dalam menyelesaikan masalah terkait mafia tanah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas dalam menyelesaikan masalah terkait mafia tanah.
Pasalnya, kejahatan yang dilakukan oleh para mafia tanah merupakan momok yang telah lama ada di Indonesia.
Maka, Nasir pun mendorong keberanian dan keseriusan Presiden untuk membuat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam membasmi para mafia tanah.
Baca juga: Bamsoet Apresiasi dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah
Hal itu disampaikan Nasir Jamil saat diskusi bertajuk Bongkar Jaringan Mafia Tanah yang digelar Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
"Kalau Presiden Berani mengeluarkan Perppu, misalnya dalam konteks lain untuk mengatasi kesulitan menegakan hukum. Kenapa presiden tidak berani mengeluarkan misalnya melakukan suatu hal yang luar biasa untuk menuntaskan mafia tanah," ucap Nasir.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun membeberkan metode 'operasi' yang dilakukan oleh para mafia tanah.
Bahkan, menurutnya, kejahatan ini sama ketika masa orde baru sampai dengan era reformasi, saat ini.
Yakni, berlindung dibalik oknum-oknum kekuasaan untuk memuluskan rencana perampasan tanah milik masyarakat.
Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Dian Rahmiani Datangi Polda Metro Jaya
"Akal bulus mafia tanah ini menjadi mulus karena mereka ini berkolaborasi dengan oknum-oknum penjabat, baik penjabat di BPN, maupun oknum penjabat di instansi penegak hukum. Baik instansi kepolisian, bahkan juga ke pengadilan," kata Nasir.
"Masuk ke pengadilan yang memang sudah ditunggu artinya mereka sudah bermain dengan oknum BPN dan sebagainya, artinya sudah sangat terencana dan sistematis mereka bekerja," jelasnya.
Mafia Tanah
1. Guru Besar Hukum: Pemenang Sengketa Tanah di Pengadilan Bukan Mafia Tanah |
---|
2. Hendardi: Mekanisme Hukum Solusi Utama Bagi Sengketa Tanah |
---|
3. IPW Apresiasi Gebrakan Kapolri di Kasus Mafia Tanah |
---|
4. Bahas Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Gelar Rakor Bersama Kementerian ATR |
---|
5. Nasir Djamil: Para Mafia Tanah Kerap Berlindung Atas Nama Pejabat dan Negara |
---|