Bantah Adanya Peningkatan Kerusakan Hutan, KLHK: Deforestasi Indonesia Turun 75 Persen
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data terkait deforestasi Indonesia periode 2019-2020.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data terkait deforestasi Indonesia periode 2019-2020.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) KLHK menyatakan Indonesia berhasil menurunkan deforestasi 75,03 persen pada 2019-2020 hingga berada pada angka 115,46 ribu ha.
Plt Direktur Jenderal PKTL Ruandha Agung Sugardiman mengatakan angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 sebesar 462,46 ribu ha.
"Jika dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya, maka tahun ini pengurangan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil," kata Ruandha Agung Sugardiman di media briefing virtual, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: KLHK Tangkap 4 Pemburu di Taman Nasional Way Kambas Lampung, Sita Satwa Liar dan Senjata Api Rakitan
Dengan data tersebut, KLHK membantah klaim beberapa pihak tentang peningkatan deforestasi nasional selama masa pandemi di tahun 2020.
“Penurunan 75 persen laju deforestasi selama periode 2019/2020 ini merupakan bukti, bukan persepsi. Inilah hasil kerja keras kita bersama hingga laju deforestasi bisa diturunkan pada titik terendah sepanjang sejarah,” ungkap Ruandha.
Ruandha mengatakan, pihaknya terus berada di jalur pengurangan deforestasi sebagai salah satu sumber penurunan emisi.
Ia mengatakan upaya masih terus dilakukan dan sumber daya terus dialokasikan, untuk mengendalikan tingkat deforestasi di Indonesia pada berbagai tingkatan.
Baca juga: Bareskrim Polri, Kemenhub, dan KLHK Sidik Pelanggaran Hukum Kapal Tanker Iran dan Panama
Sementara itu, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL, Belinda A Margono, menjelaskan penurunan deforestasi sebesar 75,03 persen merupakan angka deforestasi netto.
Perhitungan deforestasi ini juga mencakup baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia.
Sesuai perkembangan teknologi, perhitungan luas deforestasi sejak periode tahun 2011-2012 merupakan hasil perhitungan deforestasi netto yang sudah mempertimbangkan kegiatan reforestasi.
Sementara perhitungan pada periode sebelumnya masih menggunakan deforestasi bruto.
"Jadi penyajian angka deforestasi yang digunakan adalah deforestasi netto, yang merupakan hasil deforestasi bruto dikurangi dengan angka reforestasi," katanya.
Baca juga: KLHK Sebut Kualitas Udara Membaik Selama Pandemi, Benarkah? Ini Analisa Aktivis Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
KLHK
deforestasi
Ruandha Agung Sugardiman
Belinda A Margono
Running News
| Sepekan Jelang Vonis, Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang |
|
|---|
| Besok, Jaksa Tanggapi Pembelaan Terdakwa Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J |
|
|---|
| Mengenal Abbadi Thalib, Putra Pandeglang yang Berhasil Jadi Anggota KPU Melbourne 2024 Â |
|
|---|
| Didiagnosis Idap Kanker Payudara, Nunung Sudah Siapkan Kemungkinan Terburuk |
|
|---|
| Tuntutan Petani Jambi Diterima KLHK, KP-IPO LMND Komit Kawal Konflik Agraria lewat Advokasi Rakyat |
|
|---|