OTT Menteri KKP
KPK Pertajam Bukti Pencucian Uang di Kasus Edhy Prabowo
(KPK) terus mendalami aliran uang hasil suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perimanan (KKP) tahun 2020.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang hasil suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perimanan (KKP) tahun 2020.
Kucuran suap diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi bernama FX Lusianto Prabowo.
KPK menduga tersangka Andreau Pribadi Misanta selaku staf khusus dari mantan Menteri KP Edhy Prabowo menggunakan uang haram dari skandal ekspor benur untuk menyewa apartemen.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan penggunaan apartemen yang disewa oleh tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) untuk pihak tertentu yang diduga sumber uangnya masih dari kumpulan para ekspoktir benur tahun 2020 di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (3/3/2021).
Sebelumnya, KPK mendalami adanya aliran uang dari eksportir yang diduga digunakan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota DPR untuk membeli barang-barang saat berkunjung ke Hawaii, Amerika Serikat.
Selain itu, KPK juga telah mendalami aliran uang dari para eksportir yang diduga digunakan Edhy untuk pembangunan rumah miliknya melalui saksi bernama Noer Syamsi Zakaria.

Penyidik KPK pun telah menyita satu unit vila berikut tanah seluas dua hektare di Cibadak, Sukabumi pada Kamis, (18/2/2021).
Baca juga: KPK Telisik Dugaan Edhy Prabowo Bagi-bagi Uang Suap Ekspor Benur
Vila itu diduga dibeli Edhy Prabowo dari hasil suap ekspor benih lobster.
Komisi antikorupsi pun membuka peluang menjerat Edhy dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Peluang menjerat Edhy dengan pasal pencucian uang beberapa kali diamini KPK.
Saat ini tim penyidik tengah mempertajam bukti adanya pencucian uang yang dilakukan Edhy.
Adapun KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS atau setara Rp1,44 miliar dan Rp706.055.440 kepada Edhy.
KPK
ekspor benih bening lobster
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Andreau Pribadi Misanta
Edhy Prabowo
OTT Menteri KKP
1. Rangkaian Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Sudah Jelas, KPK Tak Butuh Panggil Antam Novambar |
---|
2. Suharjito Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Suap Ekspor Benur |
---|
3. Sidang Suap Ekspor Benur, Ahli Pidana Sebut Suharjito Korban Muslihat Staf Khusus Edhy Prabowo |
---|
4. Penyuap Edhy Prabowo Mengaku Diminta Rp 5 Miliar Supaya Izin Ekspor Benur Cepat Terbit |
---|
5. Edhy Prabowo Segera Diadili Atas Kasus Suap Izin Ekspor Benur |
---|