Perpres Investasi Minuman Keras
Lampiran Perpres Soal Miras Dicabut, Presiden PKS: Sudah Semestinya Dilakukan
PKS nilai tindakan Jokowi yang cabut lampiran Perpres 10/21 sudah semestinya dilakukan karena aturan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut lampiran Perpres 10/21 terkait pembukaan investasi baru di industri minuman keras.
Syaikhu menilai langkah Jokowi tersebut sebagai tindakan yang sudah semestinya dilakukan karena aturan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, termasuk PKS.
"Sejak terbitnya aturan ini, kami PKS sudah dengan tegas menyatakan penolakan terhadap investasi miras. Termasuk berbagai elemen masyarakat lain, baik MUI, PBNU, Muhammadiyah, Majelis Rakyat Papua, Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua dan elemen masyarakat lainnya yang juga menolak lampiran Perpres Investasi Miras. Jadi sudah semestinya Pak Jokowi melakukan pencabutan aturan itu," ujar Syaikhu, kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Pengamat Politik: Pencabutan Perpres Miras Menunjukan Sikap Demokratis Presiden Jokowi
Syaikhu yang juga merupakan Anggota DPR RI ini mengatakan miras merupakan induk dari segala kejahatan dan ancaman 'lost generation'.
Sebab, kata dia, miras memiliki efek daya rusak bagi generasi penerus bangsa, disamping efeknya kepada kesehatan.
"Miras adalah induk dari segala kejahatan dan ancaman 'lost generation'. Miras juga merusak kesehatan. Miras memiliki daya rusak sangat dahsyat terhadap generasi muda. Indonesia Maju yang selalu digaungkan jadi kehilangan maknanya," kata dia.
Baca juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, PKS Dorong Pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Lebih lanjut, Syaikhu mengingatkan pemerintah ke depan agar lebih cermat dan bijaksana dalam membuat aturan.
Menurutnya akan lebih baik jika aturan yang dibuat sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
"Ini jadi pelajaran. Pemerintah ke depan agar lebih cermat dan bijaksana dalam membuat aturan, harus betul-betul sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, dan komitmen mewujudkan revolusi mental," tandasnya.
Perpres Investasi Minuman Keras
1. KSP: Dicabutnya Perpres Investasi Miras Bukti Presiden Aspiratif |
---|
2. Istana Bilang Wapres Maruf Amin Juga Dilibatkan dalam Susun Aturan Investasi Miras |
---|
3. Ini Reaksi Anies Saat Ditanya soal Rencana Penjualan Saham Perusahaan Bir PT Delta |
---|
4. PKS Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir dan Berharap Pemprov DKI Cari Duit Halal dan Berkah |
---|
5. Pimpinan MPR Minta Pemerintah Terbitkan Perpres Baru Terkait Pencabutan Ketentuan Investasi Miras |
---|