Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
PPP : Achmad Santosa hingga I Gede Dewa Palguna Sosok Tepat Gantikan Artidjo Alkostar di Dewas KPK
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk pengganti Artidjo Alkostar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan satu anggotanya yang telah berpulang yaitu Artidjo Alkostar.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk pengganti Artidjo Alkostar.
"PPP berharap Presiden mengisi satu anggota Dewas KPK dengan segera untuk menggantikan almarhum Artidjo Alkostar," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: KPK: Pengganti Artidjo Alkostar Kewenangan Presiden Jokowi
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai sosok yang menggantikan almarhum Artidjo tentu harus sosok yang memiliki integritas tinggi sebagaimana almarhum terdahulu.
Selain itu, kata dia, tentu juga memenuhi syarat-syarat lainnya untuk menjadi Dewas KPK.
Asrul sendiri melihat ada sejumlah nama yang dapat menggantikan almarhum Artidjo untuk mengawasi lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Mahfud MD Kenang Kebersamaanya dengan Artidjo Alkostar 30 Tahun Lalu di AS
Menurutnya ada tiga nama yang cocok dengan kriteria tersebut.
Mulai dari Achmad Santosa, hingga I Gede Dewa Palguna.
"PPP melihat ada sejumlah nama yang bisa dilihat lebih mendalam untuk posisi tersebut. Misalnya Mas Achmad Santosa, penggiat anti korupsi yang pernah menjadi Pimpinan KPK sementara serta ahli hukum dan good governance. Juga Suparman Marzuki, mantan Ketua Komisi Yudisial RI, dan I Gede Dewa Palguna, mantan Hakim MK," pungkasnya.