Penanganan Covid
Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan Selama Bulan Ramadan
Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal itu merujuk pada fatwa MUI nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap digelar Kementerian Kesehatan saat bulan Ramadan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal itu merujuk pada fatwa MUI nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
“Fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan demi mencegah penularan Covid-19. Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: Kemenkes Rencanakan Vaksinasi Covid-19 Siang dan Malam Hari di Bulan Ramadhan
Ia menuturkan, proses vaksinasi akan berlangsung siang hari baik untuk kalangan muslim yang berpuasa maupun non muslim.
“Saya yakin puasa itu walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” ucapnya.
Baca juga: Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Menjalani Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan
“Untuk vaksinasi nya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” lanjut Nadia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/vaksinasi-covid-19-ribuan-guru-ypi-al-azhar-se-jabodetabek_20210329_235533.jpg)