Sabtu, 30 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2021

Menko PMK Ajak Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik

Menko PMK Muhadjir Effendy mengajak Pemuda Muhammadiyah mendukung kebijakan peniadaan mudik lebaran.

NET
Ilustrasi Mudik Lebaran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak Pemuda Muhammadiyah mendukung kebijakan peniadaan mudik lebaran.

Kebijakan ini mendapat sejumlah respon dari berbagai kalangan masyarakat.

"Organisasi kepemudaan termasuk Pemuda Muhammadiyah harus memanfaatkan momentum masalah yang ada di Indonesia. Misalnya soal larangan mudik," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Permenhub Larangan Mudik Lebaran 2021 Segera Diterbitkan

Baca juga: Merantau di Padang, S Warga Tulung Ditangkap Densus 88 saat Mudik ke Klaten 

Muhadjir mengakui aktivitas mudik mampu mendorong pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain sehingga berujung pada peningkatan daya ekonomi. 

Namun di samping itu, mudik juga dapat berdampak terhadap semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Kebijakan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah itu, menurut Muhadjir, merupakan satu di antara bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Mudik itu memang untungnya menggerakkan orang untuk menggerakkan roda ekonomi. Tapi nanti kalau covid itu terjadi, biaya penanganan covid itu tidak akan cukup dari keuntungan ekonomi (mudik)," kata Muhadjir. 

Baca juga: SIKM di Musim Libur Lebaran, Anies: Kita Menyesuaikan Aturan Pusat

Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menekan pengeluaran yang dibutuhkan akibat penanganan Covid-19

Sehingga sangat diperhitungkan antara perdagangan ekonomi dan risiko penanganan Covid-19.

"Saya juga ingin pemuda Muhammadiyah harus berpikir terbuka, bersinergi, membangun kolaborasi satu sama lain," pungkas Muhadjir. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan