Dugaan Penistaan Agama
Sahabat Polisi Indonesia DKI Jakarta Minta Jozeph Pulang ke Tanah Hadapi Proses Hukum
Mahatma menegaskan akan terus melakukan monitoring dan bersinergi dengan Polri untuk mendukung penangkapan terhadap Jozeph
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bidang Hukum (Dirkum) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) DKI, Mahatma Mahardika meminta pihak kepolisian untuk segera memproses hukum Jozeph Paul Zhang.
Jozeph dinilai melakukan penistaan agama yang sangat melukai hati seluruh umat Islam.
"Ini masalah penghinaan terhadap umat Islam secara umum, bahkan dunia.
Apalagi umat muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan," tegas Mahatma, Senin (19/4/2021).
"Kami tidak bisa mentelorir bagi siapapun yang memuat konten-konten ujaran kebencian, hoaks dan juga memecah belah bangsa," tambah dia.
Mahatma menegaskan akan terus melakukan monitoring dan bersinergi dengan Polri untuk mendukung penangkapan terhadap Jozeph.
Mahatma memberikan ultimatum agar Jozeph segera menyerahkan diri dan kembali pulang ke Tanah Air untuk menghadapi proses hukum sebelum Polri dan Interpol meringkus lebih dulu.
"Kami percaya Polri akan segera menangkap dan memulangkan Jozeph, tidak ada tempat bagi penista agama," ujarnya.
Baca juga: Kabareskrim: Sejak 2017, Tidak Ada Pengajuan Pencabutan WNI Jozeph Paul Zhang
Saat ini polisi masih memproses kasus Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya.
Dia dikenakan pasal terkait penodaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartoni mengatakan, pihaknya juga akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap Jozeph Paul Zhang.
Adapun laporan kasus tersebut tercatat dengan LP Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021.
Jozeph Paul Zhang pelaku dugaan penistaan agama sudah tinggalkan Indonesia sejak 2018, Polri gandeng Interpol lakukan perburuan.
Penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut diduga sudah meninggalkan Indonesia sejak 2018.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph telah meninggalkan Indonesia.
"Kami telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Agus menduga Jozeph mengetahui bahwa banyak warga Indonesia yang mudah terpancing amarahnya sehingga membuat konten video tersebut.
"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah.
Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.
Terkait video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan bertugas menjalankan tugas pokok kepolisian.
Meski Jozeph berada di luar negeri, namun hal itu tidak akan menghalangi pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
Agus pun mengimbau masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi, serta mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, serta meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.
"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," kata Agus.
Pengakuan Jozeph sebagai nabi ke-26 tersebut disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Baca juga: Dituding Kirim Santet, Pria di Bima Jadi Sasaran Amarah Tetangganya Hingga Ditusuk Pakai Keris
Video tersebut diberi judul 'Puasa Lalim Islam'.
Di awal video berdurasi lebih dari 3 jam itu, Jozeph memberi salam ke sejumlah peserta dari beberapa negara.
Kemudian ia menyinggung salah satu yang ikut dalam forum tersebut.
"Wong si itu, apa namanya, Nabi Jones disuruh buka dalam doa, malah buka puasa sendirian melangkahi ini kan namanya, suruh buka dalam doa malah buka puasa, enggak bener ini Nabi Jones ini. Sekte sesat. Tangkitarian. Disuruh buka dalam doa malah buka tangki loh, enggak bener," ucapnya.
Kemudian, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Ia menyebut umat Islam yang puasa, namun justru dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. Hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," ucapnya.
Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa, termasuk muslim di Eropa.
Dari situ ia membahas puasa seorang muslim yang dari full hingga tidak puasa di tahun-tahun selanjutnya hingga mengaku tak nyaman dengan bulan puasa.
Ia juga menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Atas pernyataan Jozeph yang kemudian viral di media sosial itu, seorang warga bernama Husin Alwi melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Husin juga tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm.
Saat dihubungi, Husin membenarkan telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.
"Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," kata Husin.
Husin menilai apabila konten macam ini dibiarkan bisa menyesatkan generasi muda Indonesia. Ia melaporkan Jozeph dengan pasal dalam UU ITE.