Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Polri: Bripka HSW Masih Diperiksa di Propam Polda Papua
Bripka HSW diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.
Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Sugapa, Intan Jaya.
"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Niat Melerai Cekcok Mulut, Bripka Ade Malah Dibacok secara Membabi Buta di Depan Istrinya
Ahmad menuturkan Bripka HSW dipastikan akan dipecat jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Sementara masih dalam proses," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum polisi Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Baca juga: KKB Papua Sebut Guru dan Siswa yang Ditembaknya Mata-mata, TNI: Itu Cara Mereka Putarbalikkan Fakta
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021). Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
Baca juga: Legislator PPP: KKB Meresahkan Masyarakat, Harus Ditetapkan Sebagai Pelaku Terorisme
Awalnya, pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 51 butir munisi 5,56, satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Kronologi
Oknum polisi berinisal Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan kronolgi kejadian tersebut pada Senin (19/4/2021).
Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
Mathius menjelaskan, kala itu pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Kepolisian lantas menangkap oknum polisi yang membawa amunisi jenis campuran di Bandara Douw Aturure, Kota Nabire, Provinsi Papua.
Kapolda Papua mengatakan, adapun data barang yang di temukan yakni 51 butir munisi 5,56, satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Mathius mengungkapkan, atas tindakan tersebut, Bripka HSW akan dipecat dari satuan kepolisian.
Barang bukti tersebut kini tengah diamankan di Mapolres Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.