Rabu, 13 Agustus 2025

Amien Rais Resmi Deklarasikan Partai Ummat, Begini Struktur Kepengurusan

Partai Ummat besutan Amien Rais akhirnya secara resmi telah dideklarasikan, Kamis (29/4/2021)

Editor: Johnson Simanjuntak
screenshot
deklarasi Partai Ummat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat besutan Amien Rais akhirnya secara resmi telah dideklarasikan, Kamis (29/4/2021). 

Acara tersebut ditayangkan di akun YouTube Amien Rais Official pada pukul 13.00 WIB. 

Tampak dari tayangan itu, Amien Rais beserta tokoh-tokoh yang hadir menyanyikan Indonesia Raya sebagai pembukaan acara. 

Dalam kesempatan itu, Tribunnews.com melihat kehadiran dari Neno Warisman, Ridho Rahmadi, Tasniem Rais hingga Ustaz Ansufri Idrus Sambo. 

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Tasniem Rais yang merupakan istri Ridho Rahmadi

Selanjutnya, Amien Rais pun naik ke panggung dan mendeklarasikan Partai Ummat

"Saya deklarasikan Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," ujar Amien Rais, seperti yang dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Hari Ini Deklarasi Partai Ummat, Guru Spritual Prabowo Jadi Pengurus

Mantan Ketua MPR itu lantas menegaskan Partai Ummat akan berjuang dan berkorban demi menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. 

"Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainya insyaallah akan bekerja, berjuang dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," kata Amien Rais.

Berikut struktur kepengurusan Partai Ummat yang dibacakan dalam tayangan itu : 

Majelis Syuro
Ketua : Amien Rais 
Wakil Ketua I : MS Kaban
Wakil Ketua II : Thalib Sagaf Aldjufri
Sekretaris : Ansufri Idrus Sambo

Dewan Pengurus Pusat (DPP) 
Ketua Umum : Ridho Rahmadi
Sekjen : Ahmad Muhajir Sodruddin
Bendahara Umum : Benny Suharto
Wakil Ketua Umum I : Agung Mozin
Wakil Ketua Umum II : Sugeng 
Wakil Ketua Umum III : Chandra Tirta Wijaya
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan