Mudik Lebaran 2021
Kabaharkam: 159 Travel Ilegal yang Bakal Angkut Penumpang Mudik Ditahan
Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan pihaknya telah menindak 159 unit travel ilegal yang akan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021 berl
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan pihaknya telah menindak 159 unit travel ilegal yang akan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021 berlangsung.
Menurutnya, kendaraan travel tersebut telah ditahan sementara oleh pihak kepolisian.
"Sampai saat ini, sudah ada 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran," kata Arief Sulistyanto dalam diskusi daring pada Rabu (4/5/2021).
Lebih lanjut, ia mengharapkan tidak ada lagi travel gelap yang ditindak aparat kepolisian.
Jika masih nekat beroperasi, kendaraan travel gelap nantinya akan ditahan oleh kepolisian.
Penahanan itu, kata dia, dapat memberikan efek jera bagi pelaku bisnis ilegal untuk tidak beroperasi dan mencoba meloloskan pemudik ke kampung halamannya.
Baca juga: Kakorlantas: Ada Aturan Larangan Mudik, Pemudik Berkurang Drastis
"Yang ingin kami pesankan kepada masyarakat adalah kesadaran untuk tidak mudik, karena untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri," jelasnya.
Atas dasar itu, Arief mengingatkan masyarakat yang memakai jasa travel gelap akan dirugikan.
Pasalnya, tidak ada jaminan moda transportasi itu dapat mengantar pemudik ke tempat tujuan.
"Sehingga yang lebih baik untuk dilakukan adalah berdiam diri saja di rumah. Jangan menggunakan sarana transportasi travel yang tidak resmi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/115-mobil-travel-gelap-membawa-pemudik-diamankan-polisi_20210429_222826.jpg)